Selasa, 02 Juli 2019

Kurikulum 2013 Revisi

Berganti pemerintah, berganti pula kebijakannya. Ya..., memang itu yang terjadi di negeri kita Indonesia. Hal itu terjadi pula di bidang pendidikan. Bidang yang telah saya geluti selama belasan tahun. Alhamdulillah...sistem pendidikan nasional kita yang sekarang menganut kurikulum tematik 2013 yang disempurnakan di setiap tingkat satuan pendidikan sudah berlangsung dan sudah mulai dinikmati dan diadaptasi oleh para guru.

Pemerintah telah banyak mengadakan berbagai Bimbingan Teknologi (Bimtek) Kurikulum 2013 untuk para guru dari di tingkat nasional hingga tingkat kecamatan. Para asesor/instruktur  membimbing para guru mengenal kurikulum 2013 ini dari mulai landasan hukumnya hingga pada proses akhir yaitu pelaporan.

Di sekolah tempat saya mengajar, kurtilas sudah diterapkan sejak tahun 2014 meskipun hanya enam bulan (satu semester). Dan di semester dua kembali menggunakan KTSP. Hingga tahun ajaran ini (2019/2020) seluruh siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 sudah menggunakan kurikulum nasional 2013.

Apa perbedaan Kurikulum 2013 sebelum revisi dan sesudah revisi?
Pertanyaan itu dapat terjawab sebagai berikut:

1. Kurikulum 2013 sebelum revisi menggunakan pendekatan saintifik yang berurut dalam proses pembelajaranya, setelah revisi tidak perlu berurutan. Artinya pendekatan 5M (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan informasi, Mengasosiasi, dan Mengomunikasikan) tidak mesti dilaksanakan secara berurutan.
2. Pada kurikulum yang sudah direvisi, terdapat IPK atau Indikator Pencapaian Kompetensi, sebelumnya tidak ada.
3. Pada sistem penilaian, kurikulum yang sudah direvisi terdapat kolom cara penilaian yang akan kita lakukan, sebelumnya tidak ada.

Demikian tulisan saya, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar